SuaraRiau.id - Pemerintah kota Pekanbaru telah mengeluarkan aturan penggunaan skrinning Aplikasi PeduliLindungi di Pusat Perbelanjaan mulai serentak pada 20 Desember 2021 mendatang.
Namun, beberapa mal di Pekanbaru telah menerapkan aturan tersebut. Misalnya di Mal SKA Pekanbaru.
General Manager Mal SKA Pekanbaru, Agus Salim mengatakan pihaknya sudah menampilkan kode QR di depan pintu masuk untuk skrining di aplikasi tersebut.
"Sudah diterapkan. Kita juga sekaligus sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru kemarin sudah sempat berkunjung dan mengecek langsung," ujar Agus Salim dikutip dari riauonline, Jumat 17 Desember 2021.
Baca Juga:Baru Menjabat, Kepala Kominfo Riau, Rahima Erna Meninggal Dunia karena Covid-19
Dijelaskan Agus, ebijakan ini tentunya membantu pemerintah melakukan pelacakan digital guna menghentikan penyebaran virus Corona.
"Yang pasti kita tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sebagaimana biasanya. Pengunjung juga tetap diwajibkan pakai masker, cuci tangan, dan jaga jarak selama berada di mal," tegasnya.
Hal senada juga diungkapkan Corporate Secretary PT Bima Sakti Pertiwi Tbk (Mal Pekanbaru), Riza Budi. Ia mengatakan saat ini Mal Pekanbaru sudah menerapkan skrining Aplikasi PeduliLindungi saat masuk.
"Kita juga sekalian sosialisasi dan edukasi," tutur Riza.
Sebelumnya, Rabu (15/12) lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan, Syoffaizal, serta Tim Satgas Penanganan Covid-19 mendatangi sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Mereka memastikan pengelola mal telah menyiapkan kode QR di seluruh akses masuknya.
Baca Juga:Nilai Impor Non Migas Riau Turun, Disebabkan 6 Golongan Barang Ini