SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto terhadap mahasiswinya di kampus hingga kini masih bergulir.
Sudah sebulan lebih kasus ini menyeruak ke publik, namun Syafri Harto belum dinonaktifkan dari jabatannya di kampus Unri.
Padahal Dekan FISIP Unri tersebut sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan oleh Polda Riau dan perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
Setidaknya ada tiga aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus. Mahasiswa menuntut Rektorat Unri agar oknum dosen tersangka pelecehan itu diberhentikan dari jabatannya pada Senin (6/12/2021).
Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mendesak Rektor Unri agar keluar dan mengadakan audiensi serta mendengarkan tuntutan peserta aksi.
Namun, Rektor tidak ada di tempat kala itu. Hingga saat ini permintaan mahasiswa belum ditanggapi. Penuturan pihak Komahi Unri pasca demo dan menyegel ruang Rektor Unri belum ada tuntutan yang ditepati.
Terbaru, Vice Mayor Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki menggelar aksi bentang poster di Kantor Kemdikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi. Menurutnya, saat di sana, mereka diarahkan dengan baik.
"Besar harapan kami dengan kritik yg sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud, Pak Menteri (Nadiem Makarim) menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," ungkap Voppi kepada Suara.com, Kamis (9/12/2021).
Tak hanya meminta audiensi, Voppi membentangkan poster tuntutan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar serius dengan kasus tersebut.
Poster itu juga bentuk kekecewaan atas alotnya penanganan kasus pelecehan seksual oleh pimpinan kampus Unri.
"ini juga baru kritik pertama yang kami berikan langsung ke Jakarta, harapan kami pak menteri tidak perlu dikritik berulang kali dan dihadirkan masa lebih banyak untuk mengambil sikap khusus ke kasus UnrI," tegas mahasiswi Unri tersebut.
Untuk diketahui, BEM Unri sebelumnya juga melayangkan surat untuk Menteri Nadiem Makarim pada tanggal 26 November 2021.
Setelah itu, Komahi Unri melakukan hal yang sama mengirim surat ke Nadiem pada 1 Desember lalu.