Komahi Unri ke Kantor Menteri Nadiem, Minta Kasus Pelecehan Ditangani Serius

Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi.

Eko Faizin
Kamis, 09 Desember 2021 | 18:22 WIB
Komahi Unri ke Kantor Menteri Nadiem, Minta Kasus Pelecehan Ditangani Serius
Komahi Unri membentangkan poster terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Kantor Kemendikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021). [Ist]

SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP Unri, Syafri Harto terhadap mahasiswinya di kampus hingga kini masih bergulir.

Sudah sebulan lebih kasus ini menyeruak ke publik, namun Syafri Harto belum dinonaktifkan dari jabatannya di kampus Unri.

Padahal Dekan FISIP Unri tersebut sudah ditetapkan tersangka kasus pencabulan oleh Polda Riau dan perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Setidaknya ada tiga aksi unjuk rasa mahasiswa di kampus. Mahasiswa menuntut Rektorat Unri agar oknum dosen tersangka pelecehan itu diberhentikan dari jabatannya pada Senin (6/12/2021).

Dalam kesempatan itu, perwakilan BEM Unri, Sandi Purwanto mendesak Rektor Unri agar keluar dan mengadakan audiensi serta mendengarkan tuntutan peserta aksi.

Namun, Rektor tidak ada di tempat kala itu. Hingga saat ini permintaan mahasiswa belum ditanggapi. Penuturan pihak Komahi Unri pasca demo dan menyegel ruang Rektor Unri belum ada tuntutan yang ditepati.

Terbaru, Vice Mayor Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki menggelar aksi bentang poster di Kantor Kemdikbudristek Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Voppi bersama rekannya Surya mendatangi Kantor Kemdikbudristek untuk permintaan audiensi. Menurutnya, saat di sana, mereka diarahkan dengan baik.

"Besar harapan kami dengan kritik yg sudah kami berikan di depan halaman Kemendikbud, Pak Menteri (Nadiem Makarim) menanggapi kasus ini dengan serius. Karena kasus pelecehan seksual di Unri merupakan kasus pertama yang menggunakan Permendikbud," ungkap Voppi kepada Suara.com, Kamis (9/12/2021).

Tak hanya meminta audiensi, Voppi membentangkan poster tuntutan kepada Mendikbudristek Nadiem Makarim agar serius dengan kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini