SuaraRiau.id - Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahasiswi di kampus Unri hingga kini terus bergulir.
Dekan FISIP Unri, Syafri Harto sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut. Meski begitu, dosen Unri itu belum dinonaktifkan dari jabatannya.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah poster bergambar mirip sang dekan tersebut. Poster-poster itu tersebar di sejumlah tempat di Pekanbaru, Kamis 25 November 2021.
Tidak hanya di Halte Jalan HR Soebrantas Panam, poster-poster bertulis "Di Fisip Unri Banyak Predator Seks" dan "Dekan Mesum Jadi Tersangka" juga ada di Jalan Tuanku Tambusai.
Wakil Bupati Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional atau Komahi Unri, Voppi Rosea Bulki mengaku tidak mengetahui hal tersebut.
"Kami tidak tahu siapa yang memasang poster tersebut, namun kami yakin itu bentuk rasa kepedulian dan kekhawatiran mereka akan kasus ini," ucap Voppi kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (25/11/2021).
Ia juga mengaku mengetahui hal tersebut sejak semalam tentang adanya poster yang bertebaran di Pekanbaru.
"Tahunya malam setelah magrib, sejumlah poster yang dipasang tersebar di Pekanbaru setelah SH ditetapkan sebagai tersangka," ujar Voppi.
Ia juga menyayangkan sikap Rektor yang tidak tegas dalam mengambil keputusan perihal penonaktifan Syafri Harto sebagai Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Riau.
"Rektor Unri diduga melindungi dan tidak tegas dalam mengambil keputusan akan kasus ini," pungkasnya.