Menurut dia, langkah-langkah pencegahan penularan perlu jadi prioritas penyelenggara.
“Semua itu harus dimitigasi dengan baik sebagai bagian dari ikhtiar PBNU untuk menjaga Maqashid Syariah terutama terkait Hifdzul Nafs atau menjaga keselamatan umat menjadi prioritas penting dalam menjaga agenda ke-Islam-an dan ke-Indonesia-an ke depan,” terang dia. (Antara)