SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum camat di Siak terhadap stafnya beberapa waktu lalu berakhir damai.
Kepala UPT PPA Siak, Nila Sasmita membenarkan bahwa persoalan dugaan pelecehan oleh oknum camat terhadap stafnya itu sudah berdamai secara kekeluargaan.
"Iya sudah berdamai secara kekeluargaan. Sudah berdamai, bulan berapa saya lupa," kata Nila Sasmita, Senin (6/12/2021) malam.
Sementara itu, oknum camat yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap staf itu juga mengaku persoalan itu sudah berdamai secara kekeluargaan.
"Udah selesai masalah nya secara kekeluargaan 3 bulan yang lalu," kata oknum camat tersebut melalui pesan Whatsapp kepada SuaraRiau.id.
Disinggung soal bagaimana proses penyelesaiannya, oknum camat tersebut memilih diam dan tidak membalas pesan Whatsapp.
Sebelumnya diberitakan, masyarakat Siak digegerkan dengan beredarnya kabar seorang oknum camat diduga mencabuli istri orang di ruangan kerjanya.
Diketahui seorang wanita tersebut merupakan staf yang bekerja di kantor dimana camat tersebut bekerja.
Terduga korban mengaku peristiwa memilukan serta memalukan itu terjadi di kantor tempatnya bekerja pada 10 September 2021 sekitar pukul 10.40 WIB.
Diceritakan staf wanita itu, awalnya dirinya dipanggil oleh oknum camat tersebut ke ruang kerja dengan alasan ada hal yang akan dibicarakan.
"Awalnya bicara normal aja soal usaha yang saya lakukan, terus bicara seputar kerjaan biasa saja," kata korban saat diwawancarai pada September 2021.
Saat itu, si terduga korban berpakaian melayu biasa. Setengah jam berbicara, tiba tiba tangan oknum camat mulai menggerayangi tubuh korban, sontak korban ingin pamitan keluar ruangan.
"Saya takut, tapi berusaha tenang. Saat berpamitan pulang, tangan saya ditarik, lalu dipeluk dan mencium cium saya. Dia menciumi tubuh saya yang bisa dicium," jelasnya.
Pada posisi itu, korban mengaku tidak bisa berteriak dan dalam kondisi tertekan.
"Bapak itu bilang saya suka kamu, kamu cantik. Jujur saya tidak menyangka bisa jadi begini," katanya berlinang air mata.
- 1
- 2