SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi Unri oleh oknum dosen saat bimbingan skripsi memasuki babak baru. Kasus tersebut beberapa waktu belakangan terus menjadi sorotan.
Kekinian, Polda Riau dijadwalkan memeriksa Dekan FISIP Unri, SH terkait kasus dugaan pelecehan seksual terharap mahasiswinya, Rabu (10/11/2021)
"Hari ini terlapor (SH) akan menjalani pemeriksaan hari ini, masih sebagai saksi," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (10/11/2021).
Selain Dekan FISIP Unri, Polda Riau juga telah memeriksa sebanyak 6 orang saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Saat ini sudah 6 orang diperiksa, dari pihak korban, keluarga korban dan pihak kampus," terangnya.
Sedangkan untuk barang bukti yang terima Polda Riau, Kombes Narto belum bisa menjelaskan secara rinci.
"Barang bukti belum bisa kita sebutkan," ujar dia.
Sementara itu, sebelumnya Kuasa Hukum mahasiswi Universitas Riau, Noval Setiawan mengatakan kasus penyelidikan dugaan pelecehan seksual kliennya dilimpahkan ke Polda Riau.
Hal tersebut disampaikan Noval di kantornya jalan Kuda Laut, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.
"Kemaren kita terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta Pekanbaru dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau," ucapnya, Selasa (9/11/2021).
Untuk diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen yang juga merupakan dekan itu terungkap usai video pengakuan seorang mahasiswi bimbingan skripsi viral di media sosial.
Dalam penuturan di video, mahasiswi tersebut mendapat perlakukan tak mengenakan dari SH. Mahasiswi mengaku dicium saat akan pamit keluar ruangan.