Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Eko Faizin
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:55 WIB
Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, diduga diserang sejumlah orang tak dikenal di Jalan Sumatera, Pekanbaru pada Senin (29/11/2021) malam. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Jalan Sumatera Pekanbaru didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Senin (29/11/2021) malam.

Agung Nugroho menuturkan bahwa sejumlah orang itu sempat ribut dan adu fisik dengan petugas keamanan rumahnya.

Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya menangkap orang yang diduga menyerang rumah dinas Agung. Kekinian, Polda Riau menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua DPRD Riau dan Ketua Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. [Instagram Agung Nugroho]
Wakil Ketua DPRD Riau dan Ketua Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. [Instagram Agung Nugroho]

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku inisial IRF dan SYAR dilakukan penahanan,” ungkap Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).

Namun, untuk lima pelaku tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor.

“Lima lainnya inisial AFR, REZ, DZI, NOV dan AFRI wajib lapor, dijerat pasal 167 KUHP,” terang Kombes Sunarto.

Sebelumnya, satu di antara tujuh pelaku pengancaman di rumah dinas Agung Nugroho diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sunarto menyebut bahwa tujuh terduga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Harapan Raya.

“Pelaku ada tujuh orang diamankan, ada Zal yang merupakan seorang PNS, Reza, Zikri, Anju, Irfan, Apri dan Nof,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Selasa (30/11/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini