Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Eko Faizin
Kamis, 02 Desember 2021 | 17:55 WIB
Kasus Pengancaman Wakil Ketua DPRD Riau, 7 Orang Ditetapkan Tersangka
Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho, diduga diserang sejumlah orang tak dikenal di Jalan Sumatera, Pekanbaru pada Senin (29/11/2021) malam. [Rahmadi Dwi/Riauonline]

SuaraRiau.id - Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho di Jalan Sumatera Pekanbaru didatangi sekelompok orang tak dikenal pada Senin (29/11/2021) malam.

Agung Nugroho menuturkan bahwa sejumlah orang itu sempat ribut dan adu fisik dengan petugas keamanan rumahnya.

Tak perlu waktu lama, polisi akhirnya menangkap orang yang diduga menyerang rumah dinas Agung. Kekinian, Polda Riau menetapkan tujuh tersangka terkait kasus tersebut.

Wakil Ketua DPRD Riau dan Ketua Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. [Instagram Agung Nugroho]
Wakil Ketua DPRD Riau dan Ketua Partai Demokrat Riau, Agung Nugroho. [Instagram Agung Nugroho]

Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, tujuh pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tujuh pelaku ditetapkan sebagai tersangka, dua pelaku inisial IRF dan SYAR dilakukan penahanan,” ungkap Sunarto dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (2/12/2021).

Namun, untuk lima pelaku tidak dilakukan penahanan melainkan wajib lapor.

“Lima lainnya inisial AFR, REZ, DZI, NOV dan AFRI wajib lapor, dijerat pasal 167 KUHP,” terang Kombes Sunarto.

Sebelumnya, satu di antara tujuh pelaku pengancaman di rumah dinas Agung Nugroho diketahui merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Sunarto menyebut bahwa tujuh terduga pelaku tersebut ditangkap di Jalan Harapan Raya.

“Pelaku ada tujuh orang diamankan, ada Zal yang merupakan seorang PNS, Reza, Zikri, Anju, Irfan, Apri dan Nof,” sebut Kabid Humas Polda Riau, Selasa (30/11/2021).

Kombes Sunarto menambahkan, usai kejadian pengancaman di rumahnya, korban kemudian membuat laporan ke Polda Riau.

Dirinya mengatakan, korban membuat laporan atas kasus pengancaman.

“Kasus yang dilaporkan korban bukan penyerangan, tapi pengancaman, pelaku mengancam akan menghajar pelapor yang merupakan wakil ketua DPRD Provinsi Riau,” sebut Sunarto.

Ia menyebut, saat kejadian pelaku memaksa masuk ke dalam rumah dinas dan berteriak melakukan pengancaman.

“Pelaku ini datang kerumah pelapor mengancam pelapor untuk dihajar, disuruh keluar untuk dihajar,” terangnya.

Saat ini, ketujuh terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

“Pelaku masih menjalani pemeriksaan secara intensif, terkait motif masih dalam pemeriksaan,” tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini