- Densus 88 Antiteror Polri menangkap 11 tersangka teroris di enam provinsi sejak Jumat, 2 Oktober 2026.
- Sebelas tersangka yang diringkus memiliki keterkaitan dengan jaringan terorisme Daulah Islamiyah dan kelompok lainnya.
- Polisi menyita barang bukti serta mendalami peran tersangka dalam kegiatan konsolidasi, pelatihan, dan rekrutmen jaringan.
SuaraRiau.id - Penangkapan tersangka dugaan terorisme terjadi di Provinsi Riau selain Jawa Barat, Jawa Tengah, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Maluku Utara sejak Jumat (2/10/2026).
Dalam rangkaian kegiatan penegakan hukum Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil menangkap 11 tersangka teroris dalam rangkaian yang dilaksanakan di enam provinsi tersebut.
Total terdapat 11 tersangka terorisme yang diamankan dengan inisial HN (43), SM alias NM (52), HA (45), YDKAP (22), Y (36), S (49), A (32), CG (29), MF (37), AF (26), dan MW (42).
"Para tersangka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan yang terafiliasi paham Daulah Islamiyah, juga jaringan terorisme lainnya," ujar Juru Bicara Densus 88 Polri Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, Minggu (4/10/2026).
Dia mengatakan hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterhubungan antartersangka lintas wilayah, khususnya melalui kegiatan pertemuan secara daring, dari indoktrinasi, konsolidasi jaringan, dan aktivitas pembinaan.
"Salah satu pola yang ditemukan adalah penyelenggaraan pertemuan secara daring yang menghubungkan sejumlah pendukung Daulah Islamiyah dari beberapa daerah secara virtual," jelas Mayndra.
Menurutnya, para tersangka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari konsolidasi jaringan, kegiatan pelatihan, penyebaran propaganda dan rekrutmen baik secara langsung maupun melalui media sosial, hingga keterlibatan dalam pemufakatan tindak pidana terorisme.
Usai penangkapan, Densus 88 AT Polri melaksanakan rangkaian tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan, penyitaan dan pemeriksaan barang bukti, serta pemeriksaan saksi dan tersangka.
Selain itu, ditemukan pula dugaan adanya kegiatan pelatihan pada sebagian tersangka, di antaranya latihan fisik, menembak, serta kegiatan pelatihan lainnya yang terkait dengan aktivitas militansi terorisme.
Terkait kemungkinan adanya jaringan lain, Mayndra mengatakan bahwa proses penyidikan masih terus berlangsung.
"Penyidik akan mendalami barang bukti yang ditemukan serta keterhubungan masing-masing tersangka dengan individu maupun jaringan lain," terang Mayndra.
Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum ini adalah bagian dari upaya Polri dalam melakukan deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi aksi terorisme, termasuk mencegah proses konsolidasi, propaganda, rekrutmen, pembinaan, maupun peningkatan kemampuan yang dapat berkembang menuju tindakan kekerasan. (Antara)