- Dinas Pendidikan Pekanbaru memberlakukan pembelajaran jarak jauh pada 6-7 Oktober 2026 akibat kualitas udara yang sangat tidak sehat.
- Kebijakan ini wajib dipatuhi seluruh satuan pendidikan PAUD hingga SMP negeri dan swasta demi melindungi kesehatan siswa.
- Sekolah dengan kendala internet diinstruksikan menggunakan modul tertulis berupa penugasan mandiri di rumah agar pendidikan tetap berjalan.
SuaraRiau.id - Sekolah di Kota Pekanbaru baru untuk kesekian kalinya kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa jenjang PAUD hingga SMP negeri dan swasta pada 6-7 Oktober 2026.
Dinas Pendidikan Pekanbaru mengambil langkah guna melindungi kesehatan para peserta didik akibat penurunan kualitas udara yang telah berada pada kategori sangat tidak sehat imbas kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Memperhatikan hasil pemantauan ISPU (indeks standar pencemar udara), kondisi pada hari Senin, 5 Oktober 2026 kualitas udara terpantau pada kategori sangat tidak sehat," jelas Plt Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (6/10/2026).
Pihaknya langsung menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3348/2026 sebagai payung hukum pelaksanaan pembelajaran daring.
Jamal mengungkapkan Dinas Pendidikan mewajibkan seluruh satuan pendidikan di bawah naungannya untuk mematuhi instruksi penyesuaian kegiatan belajar mengajar tersebut.
Kebijakan ini berlaku penuh bagi lembaga pendidikan negeri maupun swasta yang berada di wilayah Kota Pekanbaru.
Langkah imbauan ini dikeluarkan demi menjaga keselamatan fisik serta kesehatan pernapasan seluruh peserta didik.
"Memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan dan keselamatan peserta didik," sebut Abdul Jamal.
Sementara itu, sekolah serta madrasah di bawah naungan Kementerian Agama dan kementerian lainnya diimbau segera menyesuaikan sistem pembelajaran mereka.
Untuk sekolah yang mengalami kendala teknis berupa keterbatasan akses listrik maupun jaringan internet, proses belajar mengajar dialihkan menggunakan modul tertulis.
Petugas sekolah diinstruksikan memberikan penugasan mandiri berbasis rumah agar proses edukasi tetap berjalan optimal tanpa mengabaikan aspek keselamatan.
Pemkot Pekanbaru meminta seluruh pemangku kepentingan sekolah melaksanakan ketentuan tersebut secara disiplin selama kondisi udara masih berada pada level berbahaya.