SuaraRiau.id - Polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terhadap pria yang diduga kurir narkoba lantaran melawan petugas saat penyergapan.
Tak hanya itu, tersangka kurir narkoba tersebut juga berusaha merebut senjata api milik polisi. Gara-gara itu, tersangka tewas saat dalam perawatan rumah sakit.
Kejadian berawal saat Tim Opsnal Polsek Siak Hulu menangkap pelaku yang membawa barang bukti 285 butir pil ekstasi.
Penyergapan terhadap pelaku terjadi pada Selasa (16/11/2021) sore, di Jalan Lintas Timur, Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
Menurut Kasubbag Humas Polres Kampar, AKP Deny Yusra, pelaku inisial IS alias KD dibekuk polisi dengan barang bukti 285 butir pil ekstasi, sebilah pisau, tas dan topi warna hitam.
“Saat penangkapan ini pelaku melawan dan mencoba merebut senjata api petugas, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak dan mengenai bagian perut tersangka,” terang Deny dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/11/2021).
Ia menyebut, pelaku mengalami luka tembak di bagian perut dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.
“Setelah ditangani Tim Medis Rumah Sakit Bhayangkara kondisinya makin drop, lalu dirujuk ke RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, pukul 18.25 WIB tersangka akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” tuturnya.
Sebelumnya diketahui IS akan mengantarkan narkotika ke Kecamatan Siak Hulu, Kampar.
“Pada saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka IS, ditemukan ditangan tersangka barang bukti narkotika jenis Pil Ekstasi sebanyak satu kantong plastik berisi 285 butir pil ekstasi,” ungkapnya.
Saat hendak diamankan, IS melawan dan berusaha merebut senjata api milik petugas yang menyamar, hingga diberikan tindakan tegas terukur mengenai bagian perut tersangka.