SuaraRiau.id - Proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswi oleh oknum dosen pembimbing skripsi di Riau hingga kini masih berjalan.
Polda Riau telah memeriksa sebelas saksi terdiri dari korban, terlapor, keluarga korban dan sejumlah pihak kampus.
Polisi menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector dalam memeriksa terlapor yang merupakan dekan di kampus tersebut.
“Terlapor hari ini diperiksa oleh tim dari Labfor Mabes Polri dalam rangka pemeriksaan lie detector untuk mengetahui sejauh mana konsistensi keterangan yang diberiksan terlapor apakah konsisten atau berubah atau ada indikasi lain,” kata Sunarto, Senin (15/11/2021) dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Namun Polda Riau belum menetapkan status tersangka meski kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual berawal dari pengakuan seorang mahasiswi di media sosial.
Video pengakuan mahasiswi tersebut kemudian viral. Dugaan pelecehan seksual mahasiswi oleh oknum dosen di Riau kemudian menjadi perhatian publik termasuk para selebgram hingga artis.
Tak hanya itu, mahasiswa di kampus tersebut menggelar aksi demonstrasi mendesak pengusutan kasus pelecehan seksual mahasiswi.
Sementara itu, pihak universitas membuat tim pencari fakta. Saat ini, kasus dugaan pelecehan ini ditangani Polda Riau.