SuaraRiau.id - Dekan Universitas Riau (Unri) Syafri Harto diperiksa terkait kasus dugaan pelecehan seksual di Mapolda Riau pada Rabu (10/11/2021).
Namun, usai menjalani pemeriksaan di Polda Riau, dekan FISIP Unri tersebut bungkam. Syafri Harto didampingi Kuasa Hukum keluar dari Gedung Dittahti Polda Riau.
Saat sejumlah awak media menanyakan perihal apa saja yang diperiksa, Syafri menyuruh Kuasa Hukumnya untuk memberikan keterangan.
Dekan FISIP Unri itu terlihat sibuk menerima panggilan telepon.
"Nanti saja di luar ya," ucap Kuasa Hukumnya, dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi ke nomor handphone kuasa hukum, ia tidak mengangkat.
Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi inisial L semula bergulir di Polresta Pekanbaru usai korban melapor. Namun kasus tersebut kini telah dilimpahkan ke Polda Riau.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap usai pengakuan seorang mahasiswi Unri di media sosial viral.
Dalam pengakuannya, si mahasiswi menyebut dirinya mendapatkan perlakuan tak mengenakan saat bimbingan skripsi di ruangan dekan.
Mahasiswi berinisial L itu, mengungkapkan bahwa dirinya hanya berdua dengan sang oknum dosen saat bimbingan.