SuaraRiau.id - Kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswi Universitas Riau (Unri) oleh oknum dosen pembimbing skripsi tengah menjadi sorotan.
Pihak mahasiswi Unri dan oknum dosen yang diduga melakukan pelecehan pun saling melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Di sisi lain, Kuasa Hukum mahasiswi Unri dari LBH Pekanbaru, Noval Setiawan mengatakan kasus penyelidikan dugaan pelecehan seksual kliennya dilimpahkan ke Polda Riau.
"Kemaren kita terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Polresta Pekanbaru dan kasusnya dilimpahkan ke Polda Riau," ucap Noval kepada Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (9/11/2021).
Noval juga mengatakan saat ini telah mengumpulkan sejumlah bukti yang akan disiapkan untuk pemeriksaan di Polda Riau nanti.
"Untuk barang bukti sudah kita siapkan dan sudah kita kumpulkan," terangnya.
Noval juga menjelaskan kondisi korban saat ini masih trauma dan ketakutan, sehingga akan terus didampingi pihak Psikolog.
"Korban saat ini kondisi masih belum stabil dan masih ketakutan," tegas dia.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen yang juga seorang dekan terungkap usai video pengakuan mahasiswi beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, si mahasiswi mengaku mendapatkan perlakuan tak semestinya dari dosen tersebut.
Perlakuan dugaan pelecehan seksual itu ia dapatkan saat dirinya akan pamit usai bimbingan proposal skripsi dengan oknum dosen tersebut.
Tak hanya, dugaan pelecehan secara fisik, mahasiswi Unri itu juga mendapatkan perlakuan verbal yang tak pantas.