SuaraRiau.id - Pasca kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen mencuat, sejumlah lembaga kampus Universitas Riau (Unri) membuka posko pengaduan sejak Sabtu (6/11/2021).
Organisasi itu terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Komahi, Bahana Mahasiswa dan beberapa kelembagaan lainnya.
Ketua tim advokasi Komahi Unri, Agil mengatakan sejak dibukanya posko pengaduan itu, ada satu orang lagi mahasiswi Unri yang mengadu.
"BEM, KOMAHI, Bahana, dan banyak kelembagaan lainnya membuka posko pengaduan. Sejauh ini ada satu yang mengadu," kata Agil, Selasa (9/11/2021).
Ia menjelaskan, kasus yang diadukan itu terjadi pada akhir 2019, tindakannya berupa pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang dosen.
"Iya, pelecehan seksual juga oleh dosen, terjadi di akhir 2019, mahasiswa HI. Untuk sekarang kami sedang foll-up dulu kepada mahasiswanya, apakah mau dilanjutkan apa tidak," ungkap Agil.
Menurut Agil, kasus yang baru ini merupakan dugaan kasus pelecehan seksual, namun bukan berbentuk tindakan fisik.
"Tidak fisik, dan tidak dengan dosen yang sama. Makanya masih dalam proses tindak lanjut," jelasnya.
Di sisi lain, mengenai kasus yang mencuat soal mahasiswi yang diduga dilecehkan oleh dekan sekaligus dosen pembimbing skripsi, Agil menyebut bahwa pihaknya masih ingin memastikan keindependenan tim pencari fakta yang dibentuk pihak kampus.
Sebab, keinginan para mahasiswa untuk diakomodir di dalam tim pencari fakta itu sepertinya belum terpenuhi.
- 1
- 2