Kelapa Sawit Indonesia Disebut Masih Dibutuhkan Uni Eropa

Moeldoko mengatakan bahwa Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain.

Eko Faizin
Senin, 08 November 2021 | 15:04 WIB
Kelapa Sawit Indonesia Disebut Masih Dibutuhkan Uni Eropa
Biji kelapa sawit yang telah disortir di Desa Rantau Sakti, Rokan Hulu, Riau, Selasa (16/9). [Antara/Wahyu Putro A]

SuaraRiau.id - Kelapa sawit Indonesia disebut masih dibutuhkan Uni Eropa karena data menunjukkan ekspor minyak sawit ke Eropa naik hingga 26 persen pada tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin.

"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," terangnya dikutip dari Antara, Senin (8/11/2021).

Moeldoko mengatakan bahwa Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit, melainkani juga komoditas lain.

"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditas tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah, ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," kata Moeldoko.

Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengatakan bahwa negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada tahun 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada tahun 2030.

"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Oleh karena itu, Indonesia memproduksi komoditas-komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ujar Vincent.

Menanggapi persyaratan tersebut, Ketua Umum Apkasindo Gulat Manurung menyatakan bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.

"Sebanyak 42 persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai dengan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja," kata Gulat.

Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan Apkasindo dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia guna mencari titik temu terkait dengan masalah sawit.

Seperti diketahui, Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada tahun 2018.

Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya.

Tidak hanya itu, kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel. (Antara)

Berita Terkait

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat sedang ketar ketir menyoal informasi peninjauan kembali (PK) soal pengambilalihan Partai Demokrat oleh Moeldoko.

selebtek | 01:50 WIB

Hubungan hangat antara SBY dengan Moeldoko mulai renggang di tahun 2019.

news | 18:18 WIB

Pemerintah telah menargetkan agar setidaknya 2,8 juta hektar kebun kelapa sawit dapat diremajakan sejak tahun 2016, tetapi realisasi hanya 10 persen.

bisnis | 16:42 WIB

Kudeta yang diduga dilakukan Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko kini terungkap kembali.

news | 09:40 WIB

Kubu Moeldoko meminta kepolisian untuk menangkap Denny Indrayana dan SBY.

deli | 08:55 WIB

News

Terkini

Dengan berlumuran lumpur, para warga tampak saling membantu mengumpulkan bungkus-bungkus besar berisi daging.

Lifestyle | 16:58 WIB

Pemeriksaan sudah mulai dilakukan sejak Senin (22/5/2023).

News | 19:55 WIB

Mereka tak berkutik saat petugas mendapati sedang berduaan di kamar.

News | 18:25 WIB

Pihaknya telah melakukan inventarisir persoalan-persoalan selama pelaksanaan PPDB Riau.

News | 17:20 WIB

Wabup Rohil Sulaiman diamankan bersama seorang wanita dalam sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru pada Kamis malam.

News | 18:55 WIB

Menurut Kombes Asep, keduanya diperbolehkan pulang karena peristiwa itu hanyalah delik aduan.

News | 16:16 WIB

Hingga kini, Sulaiman bersama wanita tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Riau.

News | 14:14 WIB

Saat itu, polisi sedang melakukan patroli kenakalan remaja dan penyakit masyarakat (pekat).

News | 12:01 WIB

Namun tiba-tiba anak pelaku datang langsung mengajak berkelahi.

News | 10:26 WIB

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan atas Pasal 359 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

News | 07:29 WIB

Peristiwa ini disebut terjadi di kos-kosan cewek kawasan Jalan Satria, Garuda Sakti, Kota Pekanbaru.

Lifestyle | 14:26 WIB

Gubernur Syamsuar berharap agar SPAM tersebut dapat dinikmati oleh masyarakat nantinya saat sudah beroperasi.

News | 11:20 WIB

Kedua korban ditinggal oleh ayahnya yang pada saat itu sedang pergi bekerja.

News | 09:56 WIB

Beberapa poin penting dibahas, salah satunya terkait dilema penempatan PPPK.

News | 07:54 WIB

Kedua pelaku jambret kemudian menarik gelang emas milik korban.

News | 06:53 WIB
Tampilkan lebih banyak