Kepala Dinas ESDM Riau Menang Praperadilan atas Kejari Kuansing

Dari pemohon hadir kuasa hukum Indra Agus Lukman, Rizki JP Poliang, sementara dari pihak Kejari Kuansing tak terlihat satupun yang hadir.

Eko Faizin
Kamis, 28 Oktober 2021 | 12:47 WIB
Kepala Dinas ESDM Riau Menang Praperadilan atas Kejari Kuansing
ilustrasi praperadilan, hukum, sidang, pengadilan. [Envato Elements]

Kadis ESDM Riau itu ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi Workshop Bimtek Bidang Pertambangan pada Dinas ESDM Kuansing pada 2013 lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini