Berdasarkan informasi, OTT KPK tersebut terjadi di Kuansing.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Berdasarkan informasi, OTT KPK tersebut terjadi di Kuansing.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini