Mulai Hari Ini, Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Bersertifikat Halal

Menurut Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kewajiban bersertifikat halal yakni mulai 17 Oktober 2021.

Eko Faizin
Minggu, 17 Oktober 2021 | 21:00 WIB
Mulai Hari Ini, Kosmetik dan Obat-obatan Wajib Bersertifikat Halal
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. [Twitter Gus Yaqut]

"Di hari lahir BPJPH ini, saya mengajak semua pihak, baik kementerian/ lembaga, pemda, pelaku usaha, perguruan tinggi, ormas, dan seluruh lapisan masyarakat untuk menyambut penahapan kedua kewajiban bersertifikat halal ini dengan komitmen bersama untuk terus bersinergi mendukung suksesnya penyelenggaraan jaminan produk halal di Indonesia, dengan semboyan Ikhlas Beramal, Kerja Profesional, Hasil Maksimal," kata Aqil Irham. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini