Bobol Bengkel hingga Curanmor, 2 Remaja Diciduk Polisi

Kedua remaja itu ternyata juga pelaku curanmor.

Suhardiman
Minggu, 10 Oktober 2021 | 15:23 WIB
Bobol Bengkel hingga Curanmor, 2 Remaja Diciduk Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Dua orang remaja berinisial MY (17) dan MA (25) berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka ditangkap karena membobol sebuah bengkel dan mencuri sparepart.

Melansir dari batamnews.co.id--jaringan suara.com, Minggu (10/10/2021), keduanya juga terlibat kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di lokasi berbeda.

Kapolsek Nongsa AKP Yudi Arvian mengatakan, penangkapan keduanya berawal dari laporan pemilik bengkel motor yang berada di Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Dalam laporannya korban mengaku kehilangan sejumlah sparepart dan juga mesin perkakas lenyap digondol maling.

Baca Juga:Baru Lahir, Anak Kedua Baim Wong dan Paula Verhoeven Mirip Orang Korea

"Pemilik bengkel kaget melihat triplek dinding sudah dalam keadaan dibobol," katanya.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap kedua pelaku di Perumahan Kavling Bukit Pelita Indah, Kabil.

Kedua remaja itu ternyata juga pelaku curanmor. Polisi menyita barang bukti sebuah sepedamotor Honda Vega R New yang sudah dipereteli.

"Keduanya kini ditahan di Mapolsek Nongsa," tukasnya.

Baca Juga:Pedagang Pasar dan Buruh Terdampak Pandemi di Banten Terima Paket Sembako

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini