Bayaran Pakai Bitcoin, Begini Cara PNS di Riau Jual Narkoba 'Kertas Dewa'

Wanita berinisial SJ (29) berprofesi PNS tersebut ditangkap di tempat kosnya.

Eko Faizin
Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:24 WIB
Bayaran Pakai Bitcoin, Begini Cara PNS di Riau Jual Narkoba 'Kertas Dewa'
Wanita yang merupakan PNS diamankan BNN Riau karena mengedarkan narkoba jenis baru dengan transaksi pakai bitcoin. [Ist]

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, narkotika jenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang merupakan narkoba jenis baru yang jarang ditemukan.

Lysergic acid diethylamide (LSD) adalah jenis narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas, juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, perangko, atau kertas dewa.

"Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," tutur Kepala BNN Riau itu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini