Bayaran Pakai Bitcoin, Begini Cara PNS di Riau Jual Narkoba 'Kertas Dewa'

Wanita berinisial SJ (29) berprofesi PNS tersebut ditangkap di tempat kosnya.

Eko Faizin
Rabu, 06 Oktober 2021 | 12:24 WIB
Bayaran Pakai Bitcoin, Begini Cara PNS di Riau Jual Narkoba 'Kertas Dewa'
Wanita yang merupakan PNS diamankan BNN Riau karena mengedarkan narkoba jenis baru dengan transaksi pakai bitcoin. [Ist]

SuaraRiau.id - Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau mengungkap kasus peredaran narkoba jenis baru yang melibatkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Wanita berinisial SJ (29) berprofesi PNS tersebut ditangkap di tempat kosnya.

"Pelaku seorang wanita inisial SJ, pekerjaan pegawai negeri. Dia ditangkap di kostnya," ujar Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Robinson BP Siregar, Selasa (5/10/2021).

Terungkapnya kasus penjualan narkoba jenis baru itu berawal dari kecurigaan sebuah paket lewat jasa ekspedisi yang terdeteksi sinar Xray Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru.

"Narkoba berbentuk prangko ini kandungannya Bromo Dimetoksifenil 2-CB. Untuk transaksi, SJ pakai alat pembayaran cryptocurrency atau bitcoin," jelas Robinson.

Petugas BNN kala itu mendapat informasi akan adanya pengiriman narkotika jenis baru berbentuk perangko.

BNN Riau kemudian menggandeng Avsec Bandara Pekanbaru untuk mempermudah pemeriksaan. Petugas pun menemukan narkotika itu sebanyak 58 bloter.

Atas dasar itu, BNN Riau melakukan pengembangan mencari pengirim paket. Tak perlu waktu lama, petugas akhirnya menangkap wanita SJ.

"SJ ditangkap saat sedang mengirim paket buku yang berisi narkoba prangko tersebut sebanyak 9 bloter. Dia mengirimnya melalui melalui kantor ekspedisi di Jalan Senapelan, Kota Pekanbaru," jelas Robinson.

Dalam penggeledahan di tempat kos tersangka, petugas menemukan 46 bloter narkoba dalam bentuk perangko dengan total seluruhnya sebanyak 113 bloter.

"Narkotika ini dipasarkan menggunakan media sosial oleh SJ. Pelaku sudah mengirim narkotika ini sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia," katanya.

Untuk diketahui, narkotika jenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau LSD yang merupakan narkoba jenis baru yang jarang ditemukan.

Lysergic acid diethylamide (LSD) adalah jenis narkoba yang kebanyakan beredar dalam bentuk kertas, juga sering disebut dengan acid, trip, elsit, perangko, atau kertas dewa.

"Narkotika ini efeknya luar biasa. Bisa mengakibatkan halusinasi tinggi dan gangguan kerusakan permanen pada otak. Kalau untuk laki-laki berdampak pada vitalitas," tutur Kepala BNN Riau itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini