SuaraRiau.id - Peredaran narkoba jenis baru berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional atau BNN Riau. Narkoba jenis baru tersebut berbentuk perangko.
Terungkapnya kasus peredaran narkoba itu berawal dari pengiriman paket melalui jasa ekspedisi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru yang terdeteksi Xray.
Menurut Kepala BNN Riau, Brigjen Robinson Siregar, narkotika jenis baru tersebut berjenis Bromo Dimetoksifenil 2-CB atau Lysergic acid diethylamide (LSD).
“Narkotika ini diamankan oleh petugas BNNP Riau bersama Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II sebanyak 58 bloter yang dikirim melalui jasa ekspedisi, terdeteksi oleh X-ray,” ucapnya dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (5/10/2021).
Dari hasil penyelidikan petugas terhadap pengirim paket, tim kemudian mengamankan seorang wanita inisial SS sedang mengirimkan paket berisi narkotika berbentuk perangko, pada 6 Agustus 2021.
“SS merupakan ASN di suatu instansi pemerintah, sedang mengirimkan paket berisi narkotika yang diselipkan di dalam buku sebanyak sembilan bloter di kantor pengiriman paket,” terang Robinson.
Selanjutnya tim melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku dan mengamankan sebanyak 46 bloter LSD, sehingga total sebanyak 113 bloter.
“Dari pengakuan SS, pelaku memasarkan narkotika melalui media sosial dan sudah mengirim narkotika sebanyak 15 kali ke beberapa daerah di Indonesia, transaksinya menggunakan bitcoin,” ungkap Robinson.
Ia juga menyebut, narkotika jenis ini jarang ditemukan, penggunaannya dapat menyebabkan halusinasi dan kerusakan permanen pada otak.
“LSD jni jarang ditemukan, penggunaaan narkotika ini menyebabkan halusinasi dan kerusakan pada otak,” jelas Robinson.