SuaraRiau.id - Polisi menangkap seorang pria berinisial H alias Bule karena diduga mencuri 91 tandan buah sawit di Desa Tambusai Barat, Kecamatan Tambusai, Rokan Hulu.
Awalnya korban Pangaribuan mendapat laporan bahwa tandan buah sawit telah dicuri orang. Ia kemudian ke lokasi dan ditemukan bekas panen buah kelapa sawit. Korban lalu melacak sawit yang di curi ke tempat penampungan.
"Korban menemukan adanya tumpukan buah kelapa sawit miliknya. Saat itu, seorang laki-laki diketahui bernama Bule melarikan diri meninggalkan buah sawit yang dibawanya," kata Paur Humas Polres Rokan Hulu, Aipda Mardiono, melansir Riauonline.co.id--jaringan suara.com, Minggu (3/10/2021).
Korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Tambusai. Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga:Remaja Tenggelam, Hilang di Waduk Cirata Cianjur
"Pelaku diketahui berada di sebuah rumah di Kabupaten Padanglawas. Pelaku ditangkap saat hendak makan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah mencuri buah sawit tersebut. Selanjutnya pelaku ditahan di Mapolsek Tanbusai untuk dimintai keterangan.