SuaraRiau.id - Pengelola layanan parkir PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) berencana menerapkan pembayaran parkir nontunai di Pekanbaru mulai besok, Jumat (1/10/2021).
Pada penerapan awal, pembayaran tarif parkir nontunai akan dillakukan secara bertahap.
Juru parkir nantinya harus mengerti mengoperasikan Electronic Data Capture (EDC).
Juru parkir harus mendapat pelatihan walau secara sederhana. Mereka mesti mahir menggunakan alat tersebut agar dalam penerapannya tidak ada kendala.
"Kita langsung terapkan pembayaran jasa layanan parkir secara nontunai di sejumlah titik dengan alat EDC," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Kamis (30/9/2021).
Yuliarso mengatakan, untuk tahap awal ada 250 EDC yang disebar ke sejumlah titik parkir. Ia menyebut penerapannya tidak sekaligus di ratusan titik.
Rencananya 500 unit EDC bakal tersebar di titik parkir dalam pengelolaan PT YSM. Adanya EDC mendukung penggunaan e-money dalam pembayaran jasa layanan parkir.
Sebelumnya, penerapan parkir nontunai sudah berlangsung di titik parkir Jalan Jenderal Sudirman. Penerapan pembayaran dengan menggunakan QRIS atau code QR.
Diketahui, ada 88 ruas jalan yang dikelola PT YSM. Titik lokasi berada di sembilan kecamatan yakni Bukit Raya, Kulim, Limapuluh, Marpoyan Damai dan Pekanbaru Kota.
Ada juga di Sail, Senapelan, Sukajadi dan Tenayan Raya. Pembayaran non tunai dengan menggunakan mesin EDC.