Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport

IYS dan rekannya itu langsung menuju lantai satu gedung Kejari Pekanbaru untuk dimintai keterangannya.

Eko Faizin
Rabu, 29 September 2021 | 11:42 WIB
Anggota DPRD di Riau Diperiksa Terkait Mobil Dinas dan Uang Transport
Ilustrasi mobil dinas. (Pixabay/freestocks-photos)

SuaraRiau.id - Seorang anggota DPRD di Riau diperiksa Kejari Pekanbaru terkait dugaan pelanggaran Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 PP tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD, Senin (27/9/2021) siang.

Anggota DPRD Pekanbaru, IYS tiba ke Kantor Kejari di Jalan Jenderal Sudirman didampingi salah seorang petinggi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di DPRD Pekanbaru.

IYS dan rekannya itu langsung menuju lantai satu gedung Kejari Pekanbaru untuk dimintai keterangannya.

Namun, selang 30 menit, rekan IYS meninggalkan Kejari Pekanbaru. Diduga ia hanya mengantarkan IYS menemui jaksa penyelidik.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Pekanbaru, Lasargi Marel SH MH membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Masih proses klarifikasi intel. Laporan menguasai mobil dinas dan menerima uang transportasi," ujar Marel seperti dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, pemanggilan terhadap IYS merupakan yang pertama. Menurutnya, klarifikasi terhadap IYS masih dalam tahap awal.

"Masih tertutup lah ini, masih puldata (pengumpulan data, red) Intel. Tertutup," tutur Marel.

Disinggung sudah berapa orang yang diklarifikasi dalam kasus ini, Marel enggan berkomentar.

Begitu juga ketika ditanya tentang pemanggilan terhadap Kabag Keuangan Setda DPRD Pekanbaru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini