Dasco melanjutkan, DPR menyerahkan sepenuhnya proses pengajuan nama pengganti Azis kepada Fraksi Golkar.
Sementara, terkait kosongnya kursi wakil ketua DPR sepeninggal Azis, Dasco mengatakan, hal itu tidak mengganggu kinerja dan pengambilan keputusan empat pimpinan lainnya.
"Sesuai dengan mekanisme yang biasanya kita ambil tidak akan menggangu pengambilan keputusan yang harus dilakukan oleh forum rapim di DPR," katanya.
Baca Juga:Polisi Ini Orang Pertama yang Kenalkan AKP Robin dengan Azis Syamsuddin, Begini Ceritanya