SuaraRiau.id - Kurang lebih sudah setahun Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) Beroperasi. Selama itu, tercatat 86 kasus kecelakaan lalu lintas terjadi. Dari insiden tersebut 11 jiwa sudah melayang.
Sebanyak 40 kasus kecelakaan terjadi pada 2020, tepatnya sejak 25 September hingga akhir Desember 2020. Selebihnya sebanyak 46 kasus terjadi sejak Januari 2021 sampai sekarang ini.
Meski tahun 2021 jumlah kecelakaan lebih banyak, kata Indra, namun PT HK selaku pengelola jalan bebas hambatan pertama di Riau tersebut terjadi penurunan kasus.
"Total kasus keseluruhan ada 86 kecelakaan, 11 meninggal dunia," kata Branch Manager Cabang Tol Permai Indrayana, Sabtu (25/9/21).
Baca Juga:Pulihkan Ribuan UMKM, Riau Gelontor Anggaran Rp 410 Miliar
Kecelakaan didominasi kendaraan golongan satu atau pribadi. Penyebabnya sebagian besar karena faktor mengantuk atau kelelahan, kelalaian, kurangnya kehati-hatian serta pecah ban.
Pihak HK sendiri menyatakan terus berupaya menekan angka kecelakaan yang terjadi di jalan tol sepanjang 131 kilo meter tersebut.
Caranya yakni dengan melibatkan kepolisian, bagaimana mematuhi batas maksimum kecepatan 80 kilometer per jam serta 60 kilo meter batas minimum bisa taati.
Setiap kendaraan yang lewat juga dipantau petugas menggunakan speed gun. Setiap pelanggar, ditilang. Marka kejut (rumble stripe) juga dipasang, lampu peringatan (warning lights), sosialisasi hingga razia seperti operasi mengantuk (micro sleep).
Kemudian, ada juga operasi simpatik dengan memberikan peringatan akan bahaya kecelakaan karena kondisi fisik melalui selabaran kepada pengemudi kendaraan. Selain itu, ada juga layanan gratis pengecekan kendaraan terutama mesin dan rem.
Baca Juga:Duh! Terdapat 92 Titik Panas di Sumatera, Riau Ada 16 Titik
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada
Kontributor : Panji Ahmad Syuhada