6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Termasuk Jenderal Napoleon

Polisi menyebut ada enam orang calon tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Riki Chandra
Sabtu, 25 September 2021 | 17:51 WIB
6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Termasuk Jenderal Napoleon
Foto kondisi Muhammad Kece yang babak belur diduga akibat dianiaya Irjen Napoleon Bonaparte di dalam Rutan Bareskrim Polri. (ist)

Tersangka M. Kece, disangkakan dengan Pasal 28 ayat (2) dan junto Pasal 45 a ayat (2) dapat juga dijerat dengan peraturan lainnya yang relevan yakni Pasal 156 a KUHPidana tentang Penodaan Agama, ancaman hukuman enam tahun penjara.

Pada malam isolasi di Rutan Bareskrim Polri, Kamis (26/8), Muhammad Kece mendapat penganiayaan yang dilakukan oleh sesama tahanan. Selain dipukuli, pelaku juga melumuri wajah dan badannya dengan tinja (kotoran manusia).

Kece membuat laporan polisi dengan nomor LP 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri, di mana dalam laporan tersebut nama Irjen Pol. Napoleon Bonaparte sebagai terlapor.

Dalam penyidikan perkara penganiyaan ini, Polri telah memeriksa 18 orang saksi yang terdiri atas, empat petugas Polri penjaga tahanan, dua saksi ahli (dokter yang memeriksa M Kece), terlapor dan pelapor, sisanya saksi tahanan Rutan Bareskrim Polri.

Baca Juga:Wacana Duet Airlangga-Ganjar, Ketua Golkar Jatim Sebut Bisa Bikin Indonesia Makin Sejuk

Dari hasil pemeriksaan sementara peristiwa penganiayaan terjadi Kamis (26/8) dini hari antara pukul 00.30 WIB sampai dengan 01.30 WIB. Dalam rekaman CCTV, Irjen Pol. Napoleon Bonaparte dibantu tiga tahanan lainnya tampak masuk ke dalam ruang sel Muhammad Kece yang gemboknya sudah diganti terlebih dahulu. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini