SuaraRiau.id - Seorang narapidana Rutan Kelas 1 Pekanbaru, Riau, diperiksa usai kedapatan berupaya kabur dengan cara memanjat pagar penjara. Tahanan berinisial S itu mencoba kabur pada Jumat (24/9/2021).
"Pria berinisial S tersebut mencoba memanjat pagar pembatas di area depan dan memasuki area steril tanpa menggunakan alat apa pun," kata Psikolog Rutan Pekanbaru, Agnesdi Pekanbaru.
Sebelum sempat keluar dari rutan tersebut, petugas pos atas 3 melihat S. Petugas melaporkan kejadian tersebut melalui HT kepada kepala regu pengamanan, kemudian meneruskannya kepada Kepala Kesatuan Pengaman Rutan (KPR) Rutan Kelas IPekanbaru.
Agnes mengatakan, Kepala KPR dan jajaran langsung melakukan pengamanan ke area steril dalam rutan, lalu mengamankan blok lingkungan sekitar.
Baca Juga:Syamsuar Minta Kepala Daerah di Riau Cermati Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
Petugas pun seketika dapat mengamankan S yang sedang bersembunyi di dalam parit area steril.
Setelah diamankan tanpa perlawanan, kata Agnes lagi, S pun langsung dibawa ke rutan untuk pemeriksaan.
Selanjutnya, warga binaan yang berupaya kabur dari tahanan itu menjalani pemeriksaan psikologis dengan menggunakan instrumen observasi dan wawancara secara mendalam.
"Yang bersangkutan dalam kondisi sehat secara jasmani. Namun, secara psikologis ada gangguan stres yang distimulasi oleh memimpikan keluarga secara terus-menerus selama seminggu," kata Agnes lagi.
Ia menjelaskan bahwa tahanan S merupakan WBP terjerat kasus pencurian dengan vonis 1 tahun 2 bulan dengan sisa masa pidana 6 bulan lagi.
Baca Juga:Latihan Lebih Keras, Tim Catur Kepri Lawan Pecatur Grand Master di PON Papua
Atas percobaan pelarian tersebut, kata dia, S mendapatkan hukuman internal berupa tutupan sunyi atau pengasingan sel selama 6 hari.
Selain itu, yang bersangkutan tidak akan mendapatkan hak-hak integrasi sosial, berupa asimilasi, remisi, ataupun cuti bersyarat. (ANTARA)