Syamsuar Minta Kepala Daerah di Riau Cermati Pelaksanaan Belajar Tatap Muka

Syamsuar mengungkapkan bahwa untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 itu lagi.

Eko Faizin
Jum'at, 24 September 2021 | 21:44 WIB
Syamsuar Minta Kepala Daerah di Riau Cermati Pelaksanaan Belajar Tatap Muka
Gubernur Riau Syamsuar. [Ist/mediacenter riau]

SuaraRiau.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di Riau mulai dilakukan seiring dengan penurunan kasus positif Covid-19 dan penurunan Level PPKM di wilayah tersebut.

Terkait itu, Gubernur Riau Syamsuar mengimbau bupati/wali kota, Kepala Dinas Pendidikan, Kakanwil Agama serta semua pihak untuk mencermati kembali penerapan sekolah tatap muka terbatas.

"Saat penyelenggaraan PTM terbatas pada beberapa daerah di Indonesia sudah ada peserta didik maupun gurunya yang terkonfirmasi Covid-19, karenanya jangan sampai akibat PTM terbatas telah menimbulkan lonjakan Covid-19 di Provinsi Riau," kata Syamsuar dikutip dari Antara, Jumat (24/9/2021).

Syamsuar mengungkapkan bahwa untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 itu lagi, maka PTM terbatas harus mematuhi protokol kesehatan (prokes) belajar tatap muka terbatas.

Selain itu, mencermati peraturan Menteri Pendidikan maupun Menteri Agama terkait penerapan sekolah terbatas tersebut.

Dirinya pun meminta seluruh wali kota dan bupati, serta Kepala Dinas Pendidikan agar mencermati semua sekolah, termasuk Kakanwil Agama agar mencermati aturan membuka PTM terbatas di madrasah dan pondok pesantren, prokesnya serta Peraturan Menteri Pendidikan dan Kemenag yang telah ditentukan.

"Aturan tersebut seperti kewajiban penerapan PTM terbatas dilakukan secara bertahap, atau tidak semua murid masuk ke sekolah. Kemudian tata cara masuk ke sekolahnya, terutama harus ada izin orangtua wali murid. Tadi pagi saya mengikuti berita lebih 10 ribu orang yang terkonfirmasi positif di Indonesia," ujarnya.

Gubernur Syamsuar pun mewanti-wanti jangan sampai di Riau terjadi kasus serupa. Ia meminta kepala sekolah, kepala madrasah, pimpinan pondok pesantren di Riau untuk sejak dini mempersiapkan semua persyaratan PTM berkaitan dengan prokes itu.

"Jika seandainya ada sekolah yang tidak siap dengan prosedur Prokes untuk menerapkan PTM terbatas itu, maka jangan dibuka dulu," katanya.

Sebelumnya, Seto Mulyadi atau Kak Seto pada Kamis (23/9/2021), menyarankan pemerintah tidak terburu-buru dalam melaksanakan PTM.

Jika itupun dibuka maka harus ada lima syarat yang dipenuhi.

Pertama siap wilayah, yaitu zona Covid-19 hijau atau kuning. Kedua adalah siap anak, yaitu anak sudah siap menaati protokol kesehatan.

Ketiga siap keluarga, keluarga siap mendampingi, memesankan atau menyiapkan bekal, karena kantin sekolah tidak boleh dibuka.

Keempat adalah siap sekolah yakni sekolah menyediakan air mengalir, sabun, hand sanitizer, dan tempat duduk yang berjarak. Terakhir, siap infrastruktur, anak-anak tidak boleh bergandengan tangan atau berdesakan di angkutan umum.

"Kami mohon jika satu dari lima hal tersebut tidak siap, jangan dulu belajar tatap muka, itu yang sudah kami kampanyekan, demi mewujudkan hak anak pertama adalah untuk hidup dan tidak terancam kematian. Hak keduanya adalah hak sehat dan jangan sampai karena buru-buru tatap muka akhirnya anak terpapar virus corona," katanya.

Ketegasan ini disampaikan kak Seto terkait PTM terbatas pada sebagian daerah di Indonesia saat ini telah dilakukan. Namun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) menemukan kasus Covid-19 di 1.296 sekolah PTM terbatas. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak