SuaraRiau.id - Polda Riau hingga kini belum menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Setwan DPRD Riau periode 2020-2021.
Padahal kasus yang sempat menghebohkan tersebut sudah lama dan polisi menjanjikan akan ada penetapan tersangka pada Mei dan P21 pada Juni.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, beralasan bahwa perhitungan kerugian negara belum rampung.
Padahal sebelumnya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau telah mengumumkan angka kerugian sebesar Rp195,9 miliar.
Baca Juga:Gencar Razia Penambangan Emas Ilegal di Kuansing, 3 Orang Ditangkap
Sementara Dirkrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, sudah menjanjikan penetapan tersangka setelah gelar perkara di Mabes Polri pada 17 Juni 2025.
Melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Polda Riau pernah menyebut inisial M akan ditetapkan sebagai tersangka utama. Namun, hingga saat ini, tidak ada pengumuman resmi.
Penyebutan inisial M yang merujuk pada mantan Sekwan DPRD Riau, Muflihun memicu polemik.
Muflihun akhirnya angkat bicara, mengaku telah mengalami kerugian politik, sosial, dan psikologis, termasuk kekalahan di Pilkada dan penyitaan rumah pribadinya.
Dia menegaskan siap membongkar kasus ini dan berharap Kapolri serta Presiden mendengar suaranya.
Baca Juga:Siapa M? Sosok Disebut Jadi Tersangka Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau
"Saya siap menjadi orang pertama yang akan membongkar kasus SPPD fiktif ini," ujar Muflihun beberapa waktu lalu.
Terlepas dari itu semua, Polda Riau juga masih memiliki kewajiban untuk mengumpulkan uang korupsi SPPD fiktif, diduga mengalir kepada sejumlah pihak termasuk artis sekaligus selebgram Hana Hanifah, yang terseret kasus ini.
Hana Hanifah yang masih berstatus saksi, belum mengembalikan uang negara hampir Rp1 miliar.
"Yang bersangkutan baru kami periksa sebagai saksi. Namun sampai sekarang belum mengembalikan uang, dan akan kami lakukan pemeriksaan ulang. Pemeriksaannya belum selesai," ujar Kombes Ade Kuncoro, Senin (5/8/2025).
Sementara itu, ada sekitar orang saksi sudah diperiksa dan dimintai keterangan. Tapi, kasus korupsi senilai ratusan miliar rupiah ini masih menjadi misteri.