SuaraRiau.id - Kasus penyerangan ustaz belakangan menjadi sorotan. Terbaru seorang ustaz di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) di serang orang tak dikenal saat memberikan ceramahnya pada Senin (20/9/2021).
Dalam pemeriksaan pelaku penyerangan ustaz disebut merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).
Insiden penganiayaan itu juga mendapat reaksi dari sejumlah tokoh agama. Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut.
Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, KH Anwar Abbas, dirinya telah bosan mendengar penyerang ulama disebut sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa.
Anwar Abbas mengaku sudah bosan menanggapi adanya seseorang yang berusaha untuk melakukan penyerangan terhadap para ulama.
“Saya terus terang sudah agak mendekati bosan bicara dan berkomentar tentang adanya usaha dan upaya dari pihak-pihak tertentu yang menyerang para ustaz, dai serta ulama,” jelas Waketum Anwar Abbas seperti disitat dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).
Hal itu, kata dia, lantaran ujung-ujungnya pelaku yang ditangkap sering dikatakan sebagai orang gila dan tak perlu tindakannya diproses oleh hukum.
“Karena meskipun si pelakunya bisa ditangkap atau tertangkap, tapi sangat sering ujungnya si pelaku dikatakan sebagai orang yang sakit jiwa sehingga proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan,” ujar dia.
KH Anwar Abbas pun mempertanyakan, apakah betul para pelaku itu sakit jiwa sehingga tidak dijalankan proses hukumnya.
Tentu, katanya, yang mengetahui hal tersebut secara pasti adalah pihak aparat kepolisian, masyarakat tentu tidak akan bisa mengetahuinya.