Ustaz Diserang, Anwar Abbas Bosan Dengar Pelaku Disebut Alami Gangguan Jiwa

Anwar Abbas mengaku sudah bosan menanggapi adanya seseorang yang berusaha untuk melakukan penyerangan terhadap para ulama.

Eko Faizin
Kamis, 23 September 2021 | 11:23 WIB
Ustaz Diserang, Anwar Abbas Bosan Dengar Pelaku Disebut Alami Gangguan Jiwa
Waketum MUI, KH Anwar Abbas. [Suara.com/M. Yasir]

SuaraRiau.id - Kasus penyerangan ustaz belakangan menjadi sorotan. Terbaru seorang ustaz di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) di serang orang tak dikenal saat memberikan ceramahnya pada Senin (20/9/2021).

Dalam pemeriksaan pelaku penyerangan ustaz disebut merupakan orang dalam gangguan jiwa (ODGJ).

Insiden penganiayaan itu juga mendapat reaksi dari sejumlah tokoh agama. Aparat penegak hukum diminta mengusut tuntas kasus tersebut.

Menurut Wakil Ketua Umum (Waketum) MUI, KH Anwar Abbas, dirinya telah bosan mendengar penyerang ulama disebut sebagai orang yang mengalami gangguan jiwa.

Anwar Abbas mengaku sudah bosan menanggapi adanya seseorang yang berusaha untuk melakukan penyerangan terhadap para ulama.

“Saya terus terang sudah agak mendekati bosan bicara dan berkomentar tentang adanya usaha dan upaya dari pihak-pihak tertentu yang menyerang para ustaz, dai serta ulama,” jelas Waketum Anwar Abbas seperti disitat dari Terkini.id--jaringan Suara.com, Kamis (23/9/2021).

Hal itu, kata dia, lantaran ujung-ujungnya pelaku yang ditangkap sering dikatakan sebagai orang gila dan tak perlu tindakannya diproses oleh hukum.

“Karena meskipun si pelakunya bisa ditangkap atau tertangkap, tapi sangat sering ujungnya si pelaku dikatakan sebagai orang yang sakit jiwa sehingga proses hukumnya tidak bisa dilanjutkan,” ujar dia.

KH Anwar Abbas pun mempertanyakan, apakah betul para pelaku itu sakit jiwa sehingga tidak dijalankan proses hukumnya.

Tentu, katanya, yang mengetahui hal tersebut secara pasti adalah pihak aparat kepolisian, masyarakat tentu tidak akan bisa mengetahuinya.

“Ya, tidak tahu. Gelap bagi kita, karena yang tahu hanya polisi,” katanya.

Lebih lanjut, Anwar juga menjelaskan bahwa selama ini proses hukum bagi pelaku penyerang ulama tidak diketahui persis bagaimana proses hukumnya.

Apakah memang kasusnya sampai ke tingkat pengadilan dan dijatuhi hukuman atau tidak semua, karena tidak ada sama sekali informasi selanjutnya.

“Akhirnya berbagai spekulasi dan isu liar beredar di tengah masyarakat yang intinya akan membuat rakyat pesimistis dan tidak percaya kepada pihak kepolisian,” ungkap Anwar Abbas.

Seperti yang diketahui, baru-baru ini aksi penyerangan ustaz terjadi lagi. Kali ini menimpa Ustaz Abu Syahid Chaniago saat memberikan ceramahnya di sebuah masjid Batam, Kepri.

Polisi kemudian menahan pelaku penyerangan yang diduga mengalami gangguan jiwa. Tak hanya itu, polisi juga telah memeriksa kejiwaan pelaku dan hasilnya tersangka disebut alami depresi.

Menurut Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt, pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarganya di kampung halaman.

Dari penuturan keluarga, pelaku berinisial H tersebut sudah 3 tahun mengalami sakit. Tersangka sempat dirawat di Rumah Sakit Jiwa yang berada di wilayah Aceh.

Tak hanya itu, pelaku penyerangan ustaz juga sempat melarikan diri sebanyak 2 kali ketika menjalankan perawatan di rumah sakit tersebut.

Meski begitu, Kepolisian Polresta Barelang juga masih melakukan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan terhadap pelaku juga tetap akan dilakukan guna untuk menelusuri data pelaku melalui metode pengenalan wajah oleh tim Inafis.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polresta Barelang guna penyelidikan lebih lanjut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini