Ayah Taqy Malik Polisikan Balik Mantan Istri Siri, Ini Penjelasan Pengacara

Sementara, ayah Taqy Malik tak banyak berkomentar soal laporannya.

Eko Faizin
Rabu, 22 September 2021 | 17:18 WIB
Ayah Taqy Malik Polisikan Balik Mantan Istri Siri, Ini Penjelasan Pengacara
Ayah Taqy Malik, Mansyardin Malik [Suara.com/Evi Ariska]

Mansyardin Malik dilaporkan atas dugaan tidak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

"Akhirnya kami melaporkam saudara M dengan dugaan UU nomor 23 tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga," kata kuasa hukum Marlina Octoria Kawuwung, Ery Kertanegara di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (21/9/2021).

Kasus mereka berawal saat M muncul di media dan mengaku sebagai istri siri Mansyardin. Bukan cuma itu, dia mengaku selama dua bulan menikah dipaksa melakukan penyimpangan seksual.

Akibat perbuatan Mansyardin, M mengalami cedera serius di bagian vitalnya. Bahkan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, kerusakan dubur M sudah stadium 4.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini