SuaraRiau.id - Pembelajaran tatap muka di Pekanbaru mulai dilakukan sejak beberapa hari yang lalu. Sejumlah sekolah pun menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan terkait pelaksanaan belajar tatap muka.
Namun, bukan tak mungkin kendala akan muncul. Seperti yang terjadi di SMPN 44 Pekanbaru. Aktivitas di sekolah tersebut dihentikan sementara lantaran ada satu guru positif Covid-19.
Belajar tatap muka di sekolah tersebut pun dihentikan selama tiga hari ke depan guna mencegah penyebaran Covid-19.
"Ada satu guru terkonfirmasi positif di SMPN 44, belajar di sekolah kita hentikan sementara Covid-19," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (21/9/2021).
Ismardi menyebut bahwa pihaknya langsung melakukan proses penyemprotan disinfektan di kawasan sekolah.
Selama tiga hari akan dilakukan proses sterilisasi sekolah supaya peserta didik bisa beraktivitas di sekolah.
Ismardi memastikan sampai saat ini belum ada peserta didik yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh sekolah mesti menjaga protokol kesehatan secara ketat. Saat ini 80 persen sekolah tingkat SD dan SMP sudah mengajukan rekomendasi.
Mayoritas sekolah sudah menggelar belajar tatap muka secara terbatas. Para siswa juga harus mendapat rekomendasi dari orangtuanya sebelum belajar di sekolah.
Orangtua yang menentukan peserta didik bisa mengikuti belajar tatap muka atau secara online dari rumah.
Lebih lanjut, Ismardi mengingatkan kepada masyarakat agar bisa melaporkan sekolah ke Dinas Pendidikan Pekanbaru bila ada pelanggaran protokol kesehatan saat belajar tatap muka terbatas.
"Kita tetap evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka, masyarakat bisa laporkan kalau ada sekolah yang longgar protokol kesehatannya," ujarnya.
Menurutnya, laporan tersebut sangat penting. Ia ingin memastikan bahwa protokol kesehatan masih berjalan dengan baik. Ia menyebut, pihaknya punya jurnal harian yang dikirim kepala sekolah setiap harinya.
Dirinya mengingatkan peserta didik yang kurang enak badan bisa rehat di rumah saja. Satu SOP yakni tidak membolehkan peserta didik dalam kondisi sakit masuk sekolah.