Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru

Meski sudah dihentikan, ternyata masih ada saja juru parkir yang masih meminta uang parkir ke pelanggan minimarket tersebut.

Eko Faizin
Senin, 20 September 2021 | 11:23 WIB
Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
Gerai Indomaret dan Alfamart berdampingan. [Foto: Ist]

SuaraRiau.id - Pungutan tarif parkir di Indomaret dan Alfamart akhirnya dihentikan sementara Pemkot Pekanbaru lantaran mendapat protes warga.

Meski sudah dihentikan, ternyata masih ada saja juru parkir yang masih meminta uang parkir ke pelanggan minimarket tersebut.

Bahkan pantauan, Sabtu (18/9/2021), juru parkir salah satu ritel di Jalan Cipta Karya Pekanbaru masih ada memungut tarif parkir. Minggu (20/9/2021), juru parkir juga masih terlihat pada ritel di Jalan Purwodadi.

Sementara di daerah lain, Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Warga menyebut masih dipungut parkir oleh Jukir yang ditempatkan di ritel itu.

"Tolong agar ini ditindaklanjuti, kenapa masih ada petugas yang pungut uang parkir di Alfamart. Lokasi di depan Politeknik Caltex Riau," ujar warga Rumbai yang tak ingin disebut namanya pada Minggu (19/9/2021) seperti dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com.

Pungutan parkir juga masih terlihat di Indomaret kawasan Jalan Soekarno Hatta, di sebelah Bank BNI.

"Kalau ini yang pungut parkir seperti sambilan, kadang dia di BNI, kadang di Indomaret. Masih dipungut. Karena sudah terbiasa sejak dulu begitu, ya orang-orang pada ngasih aja," terang Akak, warga yang belanja di ritel tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut uang parkir yang dibebankan kepada masyarakat itu dihentikan.

Jamil mengatakan bahwa kebijakan itu sesuai arahan Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Pak Walikota sudah menginstruksikan kepada kami, untuk menjembatani masalah ini. Karena di ritel (Indomaret dan Alfamart) itu sudah ada membayar pajak parkir selama satu tahun," kata Sekda, Kamis (16/9/2021).

Kata Sekda, persoalan ini sudah dibahas oleh Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru. Sebab, ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat, terutama bagi pelanggan ritel tersebut.

"Maka kemarin saya instruksikan hentikan dulu, untuk pungutan retribusinya oleh Dishub, sampai batas waktu Desember 2021. Setelah itu kita bicarakan lagi. Apakah kita lanjutkan atau tidak. Kadishub sudah oke, dan dia sudah menginstruksikan ke bawahannya," kata Sekda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini