Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru

Meski sudah dihentikan, ternyata masih ada saja juru parkir yang masih meminta uang parkir ke pelanggan minimarket tersebut.

Eko Faizin
Senin, 20 September 2021 | 11:23 WIB
Pungutan Dihentikan, Juru Parkir Masih Ada di Indomaret-Alfamart Pekanbaru
Gerai Indomaret dan Alfamart berdampingan. [Foto: Ist]

SuaraRiau.id - Pungutan tarif parkir di Indomaret dan Alfamart akhirnya dihentikan sementara Pemkot Pekanbaru lantaran mendapat protes warga.

Meski sudah dihentikan, ternyata masih ada saja juru parkir yang masih meminta uang parkir ke pelanggan minimarket tersebut.

Bahkan pantauan, Sabtu (18/9/2021), juru parkir salah satu ritel di Jalan Cipta Karya Pekanbaru masih ada memungut tarif parkir. Minggu (20/9/2021), juru parkir juga masih terlihat pada ritel di Jalan Purwodadi.

Sementara di daerah lain, Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Warga menyebut masih dipungut parkir oleh Jukir yang ditempatkan di ritel itu.

"Tolong agar ini ditindaklanjuti, kenapa masih ada petugas yang pungut uang parkir di Alfamart. Lokasi di depan Politeknik Caltex Riau," ujar warga Rumbai yang tak ingin disebut namanya pada Minggu (19/9/2021) seperti dikutip dari Riaulink.com--jaringan Suara.com.

Pungutan parkir juga masih terlihat di Indomaret kawasan Jalan Soekarno Hatta, di sebelah Bank BNI.

"Kalau ini yang pungut parkir seperti sambilan, kadang dia di BNI, kadang di Indomaret. Masih dipungut. Karena sudah terbiasa sejak dulu begitu, ya orang-orang pada ngasih aja," terang Akak, warga yang belanja di ritel tersebut.

Untuk diketahui, sebelumnya Sekda Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut uang parkir yang dibebankan kepada masyarakat itu dihentikan.

Jamil mengatakan bahwa kebijakan itu sesuai arahan Walikota Pekanbaru Firdaus.

"Pak Walikota sudah menginstruksikan kepada kami, untuk menjembatani masalah ini. Karena di ritel (Indomaret dan Alfamart) itu sudah ada membayar pajak parkir selama satu tahun," kata Sekda, Kamis (16/9/2021).

Kata Sekda, persoalan ini sudah dibahas oleh Bapenda Pekanbaru dan Dishub Pekanbaru. Sebab, ini sudah menjadi keresahan bagi masyarakat, terutama bagi pelanggan ritel tersebut.

"Maka kemarin saya instruksikan hentikan dulu, untuk pungutan retribusinya oleh Dishub, sampai batas waktu Desember 2021. Setelah itu kita bicarakan lagi. Apakah kita lanjutkan atau tidak. Kadishub sudah oke, dan dia sudah menginstruksikan ke bawahannya," kata Sekda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini