SuaraRiau.id - Wacana pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru menjadi perhatian anggota Komisi IV DPRD Riau Mardianto Manan.
Ia mengungkapkan bahwa sudah selayaknya Bandara Pekanbaru direlokasi. Mardianto menyatakan idealnya bandara komersial ini dibangun di luar Kota Pekanbaru jauh dari pemukiman penduduk.
"Relokasi bandara ini seharusnya segera dipertimbangkan dengan matang. Karena menurut saya, bandara di tengah pemukiman padat penduduk itu sangat beresiko sekali dan tidak layak. Memang sudah seharusnya dipindahkan," ucap Mardianto dikutip dari Antara, Senin (6/9/2021).
Wacana pemindahan Bandara Pekanbaru ini, kata dia, sudah digulirkan sejak lama. Namun hingga kini masih urung dilakukan.
Padahal jika benar-benar serius dimatangkan, relokasi bandara ini dapat meminimalisir berbagai persoalan yang bisa terjadi.
"Banyak aspek yang harus dipertimbangkan, seperti jarak pemukiman yang sangat dekat dengan bandara yang sekarang. Siapa yang dapat menjamin tidak terjadi kecelakaan?. Kemudian, persoalan polusi suara yang juga kita tidak sadari, bahkan bisa merusak gendang telinga anak-anak yang tinggal dekat SSK II. Belum lagi soal tata ruang Kota Pekanbaru," kata Mardianto.
Lebih lanjut, Mardianto juga menyarankan, jika rencana pemindahan ini direalisasikan maka yang pertama harus diperhatikan untuk kawasan pembangunannya yakni menghindari daerah gambut.
Dikatakan Mardianto, hempasan dan tekanan pesawat lebih kencang ke arah bawah. Nantinya, akan mengakibatkan mahalnya biaya pembangunan di bawah tanah daripada di atas tanah.
Selain itu, ia juga menyatakan soal faktor lain yaitu harus diperhatikan juga kondisi drainase dan sumber air bandara baru ini. Hal ini untuk menghindari terjadinya banjir di bandara.
Menurut Mardianto, memang ideal berada di pinggir laut. Hal itu terkait juga jika ada musibah yang menerpa, maka akan meminimalisir kecelakaan, karena pesawat bisa melakukan pendaratan darurat di perairan. (Antara)