PP Muhammadiyah Minta Industri Buzzer yang Kontraproduktif dan Provokatif Dihentikan

Sebagai negara hukum, individu atau kelompok tidak boleh kebal hukum dalam menghadapi permasalahan tertentu di Indonesia.

Chandra Iswinarno
Minggu, 29 Agustus 2021 | 21:54 WIB
PP Muhammadiyah Minta Industri Buzzer yang Kontraproduktif dan Provokatif Dihentikan
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. [Twitter]

Dia juga menegaskan, sikap Pemuda Muhammadiyah sejak awal ikut mengambil tanggung jawab menjaga harmonisasi dan keberagaman bangsa. Karenanya, dia berharap masyarakat tidak bertindak reaksioner dan tolong percayakan kepada pihak penegak hukum.

"Sebaliknya pihak kepolisian juga harus menjawab kepercayaan itu dengan bertindak cepat dan adil," kata dia.

Sebelumnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Hasibuan atau Gus Umar mengapresiasi tindakan cepat kepolisian menangkap dua penista agama, Muhammad Kece dan Muhammad Yahya Waloni.

Namun, Gus Umar mengaku bingung dengan penegakan hukum di Indonesia. Lantaran, buzzer di media sosial terus berkeliaran dan seperti tidak pernah ditindak pihak kepolisian.

Baca Juga:Youtuber Muhammad Kace Ditangkap Polisi, Ini Respon Ketum PP Muhammadiyah

"Okelah penista agama ditangkap baik Yahya Waloni atau Kece. Tapi kenapa buzzer tak tersentuh hukum? Why?” tulis Gus Umar lewat akun Twitter pribadi miliknya yakni @Umar_Hasibuan_ pada Kamis (26/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini