Seluruh laboratorium dan rumah sakit itu, kata Mimi, sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan hasil PCR selama 1×14 jam.
“Sehingga masyarakat tidak menunggu lama sampai berhari-hari. Sebab mereka biasanya akan menggunakan hasil PCR tersebut untuk syarat perjalanan ke luar kota,” sebutnya.