SuaraRiau.id - Seorang oknum TNI berinisial Serda JS diamankan Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/Pematangsiantar, Sumatera Utara, Senin (23/8/2021).
Serda JS ditangkap usai dilaporkan telah menganiaya Walmaria Zalukhu, seorang lurah di Asuhan, Kota Pematangsiantar.
"Oknum TNI tersebut sudah diperiksa di Denpom I/Pematang Siantar," kata Kapenrem 022/Pantai Timur Mayor Inf Sondang Tanjung dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021).
Sondang mengungkapkan bahwa penyebab penganiayaan ini bukan karena persoalan Operasi Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang melibatkan Satgas Covid-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pemukulan tersebut terkait masalah pribadi," ujarnya.
Sebelumnya, Lurah Asuhan Walmaria Zalukhu mengaku menjadi korban pemukulan seorang oknum TNI.
Dalam kasus lurah dianiaya tersebut, korban mengalami luka pendarahan di bagian hidung dan bibirnya. Kejadian tersebut dilaporkan ke Denpom I/Pematangsiantar.
Korban menceritakan kronologis pemukulan yang dialaminya lewat unggahan di akun Facebook-nya, Senin (23/8/2021).
Dalam unggahan tersebut, korban menyertakan video dan foto wajahnya berlumuran darah.
Oknum TNI tersebut merasa keberatan dengan Operasi Yustisi (operasi yang melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan pemangku kepentingan) serta penerapan PPKM Level 4 pada Minggu (22/8/2021) sekira pukul 23.00 WIB. Dan oknum TNI itu memiliki warung kelontong di rumahnya. (Antara)