Setubuhi Anak Yatim di Bawah Umur, Pria Sumbar Dibekuk Polisi

Pelaku kasus pemerkosaan sebelumnya sempat menjadi buronan Polres Limapuluh Kota selama lima bulan.

Eko Faizin
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:50 WIB
Setubuhi Anak Yatim di Bawah Umur, Pria Sumbar Dibekuk Polisi
Ilustrasi pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. [Ist]

"Saat ini tersangka sudah diamankan di Mako Polres Limapuluh Kota untuk kita proses lebih lanjut," sebutnya.

Ia mengimbau agar orang tua, pihak keluarga dan sekolah secara bersama-sama untuk dapat meminimalisir kejadian serupa dengan terus memberikan edukasi kepada anak.

"Mari bersama-sama kita edukasi anak terkait hal-hal seperti ini salah satunya mungkin dengan membatasi dan memberitahu anak tidak boleh menerima tamu saat di rumah dan lainnya. Semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," katanya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini