Simpan Narkoba di Musala, Pak Haji Penyelundup Sabu 46 Kg Divonis Mati

Muhammad Yazid terbukti menyelundupkan 46 kg sabu dari Malaysia dan menjualnya Rp 160 juta per kg.

Eko Faizin
Rabu, 04 Agustus 2021 | 17:14 WIB
Simpan Narkoba di Musala, Pak Haji Penyelundup Sabu 46 Kg Divonis Mati
Ilustrasi pengungkapan kasus narkoba jenis sabu. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Narkotika jenis sabu yang diselundupkan Muhammad Yazid yaitu satu karung berisi 14 dan 2 kardus masing-masing berisi 20 bungkus dan 15 bungkus teh hijau yang berisi sabu.

Belakangan, Muhammad Yazid mendengar Ahseng sudah ditangkap aparat kepolisian Malaysia. Sehingga ia menjual sendiri sabu tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini