SuaraRiau.id - Pembelajaran sekolah sistem daring di masa pandemi Covid-19 ternyata dimanfaatkan sebagian pelajar di Tembilahan, Indragiri Hilir (Inhil) untuk bermain game online.
Perilaku mereka terungkap saat aparat Satpol PP Inhil melakukan razia ke sejumlah warung internet (warnet) di daerah tersebut.
Dalam razia itu, petugas mengamankan belasan siswa terdiri dari usia pelajar SD dan SMP yang tengah asyik bermain game online.
"Kami gelar razia dan amankan belasan anak usia SD dan SMP yang sedang bermain game online di sejumlah warnet di saat PJJ (pembelajaran jarak jauh)," kata Kepala Satpol PP Inhil, Marta Haryadi dilansir dari Riaulink.com--jaringan Suara.com, Selasa (27/7/2021).
Ia menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendata belasan anak yang diamankan di Kantor Satpol PP Inhil.
"Selain mendata, kami juga berikan nasihat dan pengarahan. Kami meminta mereka untuk pulang ke rumahnya masing-masing. Dalam hal ini perhatian orang tua perlu dilakukan guna mengawasi anak saat PJJ," ungkap Marta.
Menurutnya, saat jam PJJ anak-anak usia sekolah seharusnya melaksanakan kegiatan belajar di rumah.
"Kami juga memberikan teguran lisan kepada pemilik maupun penjaga warnet. Pengelola warnet diminta untuk menolak anak bermain game online saat jam belajar PJJ. Kami tidak akan segan memberikan sanksi apabila pengelola warnet mengabaikan peringatan ini," terangnya.
Pihaknya mengatakan akan terus melakukan pengawasan terhadap anak-anak sekolah saat PJJ. Untuk itu, pelajar harus tetap berada di rumah saat jam belajar di masa pandemi Covid-19.
"Kami akan terus lakukan pengawasan ke sejumlah warnet saat jam belajar PJJ berlangsung. Pelajar yang kedapatan berada di warnet diberikan imbauan untuk tidak berada di warnet saat jam belajar PJJ. Selain itu, mereka juga diberikan surat peringatan. Kami ingatkan untuk tidak lagi berada di warnet saat jam belajar PJJ," kata dia.