Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili

Pembagian wilayah dilakukan hingga tingkat kelurahan.

Eko Faizin
Minggu, 05 April 2026 | 19:28 WIB
Bukan Zonasi, Penerimaan Siswa Baru di Pekanbaru Beralih ke Sistem Domisili
Ilustrasi Siswa SMP. [Ist]
Baca 10 detik
  • Sistem penerimaan siswa baru di Pekanbaru beralih ke sistem domisili.
  • Perubahan ini untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi peserta didik.
  • Dengan sistem domisili, semua wilayah sudah terbagi secara menyeluruh.

SuaraRiau.id - Sistem penerimaan peserta didik baru di Pekanbaru pada tahun ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi melainkan beralih ke sistem domisili.

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar mengatakan perubahan tersebut untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik.

"Perubahan tersebut dilakukan untuk menjamin pemerataan akses pendidikan bagi seluruh peserta didik. Dalam sistem domisili, setiap wilayah telah dipetakan secara jelas berdasarkan tempat tinggal calon peserta didik," katanya, Kamis (2/4/2026).

Jika sistem zonasi sebelumnya berdasarkan jarak, masih ada wilayah yang tidak terakomodasi ke sekolah tertentu. Sekarang dengan sistem domisili, semua wilayah sudah terbagi secara menyeluruh.

Pembagian wilayah dilakukan hingga tingkat kelurahan. Nantinya, setiap kelurahan diarahkan ke sekolah menengah pertama (SMP) tertentu sesuai dengan domisili masing-masing.

"Sehingga, tidak ada lagi daerah yang terlewatkan dalam proses penerimaan peserta didik baru," ujar Markarius.

Kebijakan ini juga mempertimbangkan kondisi geografis dan sebaran penduduk.

Untuk wilayah yang relatif jauh dari pusat kota, seperti Kelurahan Tebing Tinggi Okura, jumlah peserta didik memang lebih sedikit dibandingkan daerah lain.

"Namun, kami tetap memberikan kelonggaran dalam jumlah rombongan belajar (rombel). Jika di daerah tertentu jumlah siswa kurang dari standar umum, hal tersebut tetap dianggap wajar," ucap Markarius.

Di wilayah yang jauh, jumlah peserta didiknya memang terbatas. Kalau satu rombel hanya berisi sekitar 15 peserta didik, hal itu masih dapat dimaklumi

"Kebijakan ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Sehingga, peserta didik tidak perlu menempuh jarak yang terlalu jauh untuk bersekolah," tegas Markarius.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini