- Seorang remaja tega menghabisi nyawa nenek kandungnya di Dayun, Kabupaten Siak.
- Pelaku nekat membunuh korban demi membelikan sepeda motor untuk sang pacar.
- Setelah korban tewas, pelaku mengambil uang Rp15 juta, perhiasan dan surat berharga.
SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial IA (21) tega menghabisi nyawa neneknya di Kampung Suka Mulia, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak pada pada Rabu 1 April 2026.
Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyebut IA nekat membunuh korban demi membelikan sepeda motor untuk pacarnya. Pelaku membawa kabur uang dan perhiasan emas milik korban.
"Diduga karena terdesak untuk memenuhi permintaan sepeda motor pacarnya, pelaku gelap mata sampai nekat membunuh nenek kandung dan membawa kabur hartanya," kata Kapolres dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (6/4/2026).
Sepuh menjelaskan pelaku mulai merencanakan pembunuhan dengan menyiapkan sebilah pisau. Merasa belum cukup, pelaku kemudian menambah satu bilah parang.
Malam harinya usai salat Magrib, pelaku membangunkan korban untuk melaksanakan salat.
Saat korban tengah beribadah, pelaku mengambil pisau dan parang yang telah disiapkan, lalu menyembunyikan parang di bawah karpet dan memegang pisau di belakang tubuhnya.
Setelah korban salat dan duduk membelakangi pelaku, korban sempat berbincang sambil makan. Dalam kondisi tersebut, pelaku tiba-tiba menutup mulut korban, kemudian menggorok leher korban menggunakan pisau.
Aksi sempat terhenti saat pisau terlepas, namun pelaku kemudian mengambil parang yang telah disembunyikan dan melanjutkan serangan hingga korban tidak lagi bergerak.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, pelaku mengambil uang tunai sekitar Rp15 juta dari pakaian korban.
Selain itu, pelaku juga mengambil satu gelang emas, dua cincin emas, serta surat-surat berharga yang ada di dalam rumah sebelum melarikan diri.
Peristiwa ini terungkap keesokan harinya, Kamis 2 April 2026, setelah seorang saksi curiga karena rumah korban dalam keadaan tertutup dan lampu teras masih menyala sejak pagi.
Saat diperiksa bersama keluarga, korban ditemukan sudah tergeletak tak bernyawa di ruang tengah.
Dari hasil pengembangan, polisi mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya hingga ke Kabupaten Pelalawan.
Pelaku akhirnya ditangkap pada Jumat (3/4/2026) dini hari di sebuah hotel di Pangkalan Kerinci. Dalam interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya.
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang dan pisau yang digunakan pelaku, serta pakaian korban yang terdapat bercak darah.