Tiba di Bandara Pekanbaru, Penumpang Jawa-Bali Wajib Tunjukkan Swab PCR

Untuk Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, mulai diberlakukan per 5 Juli 2021.

Eko Faizin
Senin, 05 Juli 2021 | 11:07 WIB
Tiba di Bandara Pekanbaru, Penumpang Jawa-Bali Wajib Tunjukkan Swab PCR
Bandara Sultan Syarif Kasim II Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (18/11/2016). [Suara.com/Adhitya Himawan]

Kemenhub bersinergi dengan TNI-Polri, pemerintah daerah, dan pihak terkait lainnya dalam melakukan pengetatan keluar masuk wilayah dengan melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan syarat perjalanan di posko-posko yang telah ditentukan.  

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini