Soal Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Padang, 6 Pejabat Diperiksa

Disampaikannya, 6 pejabat tersebut adalah mereka yang berkaitan dengan proses ganti rugi lahan.

Eko Faizin
Selasa, 29 Juni 2021 | 20:31 WIB
Soal Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Padang, 6 Pejabat Diperiksa
Ilustrasi jalan tol. [Foto : Sekretariat Presiden]

SuaraRiau.id - Sebanyak 6 orang diperiksa terkait kasus dugaan penyimpangan pembayaran ganti rugi lahan proyek pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru di ruas Padang-Sicincin.

Kepala Kejati Sumatera Barat (Sumbar) Anwarudin Sulistiyono menyatakan ada 6 orang pejabat telah diperiksa sebagai saksi.

"Hari ini ada enam pejabat yang kami periksa dalam kasus dugaan penyimpangan ganti rugi lahan tol," kata Anwarudin dilansir Antara, Senin (28/6/2021).

Disampaikannya, 6 pejabat tersebut adalah mereka yang berkaitan dengan proses ganti rugi lahan.

Namun, pihak Kejati Sumbar belum bisa menyebutkan identitas para pejabat yang menjadi saksi tersebut.

Anwarudin kemudian membeberkan penyidikan terhadap kasus itu akan terus berjalan dan akan memintai keterangan pihak-pihak lain yang terkait.

Menurutnya, pihaknya melakukan penyidikan telah dilakukan Kejati Sumbar sejak 22 Juni 2021, berawal dari penyelidikan dan operasi intelijen Kejari Padangpariaman.

Namun demikian hingga pihak Kejati belum menetapkan satu nama pun sebagai tersangka.

"Jika nanti dari penyidikan ditemukan dua alat bukti yang sah akan dilakukan penetapan tersangka," jelasnya.

Kasus penyimpangan ganti rugi lahan tol itu terjadi di lahan yang berada di kawasan taman kehati Kecamatan Parit Malintang, Kabupaten Padang Pariaman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini