Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup

Gibran secara tegas menutup sekolah yang juga diduga tidak berizin yang muridnya diduga melakukan perusakan tersebut.

Eko Faizin
Rabu, 23 Juni 2021 | 15:50 WIB
Buntut Siswa Rusak Makam, Wali Kota Gibran: Sekolahnya Harus Ditutup
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. [Instagram/@gibran_rakabuming]

Sebelumnya, polisi masih menyelidiki kasus perusakan belasan makam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cemoro Kembar Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo.

Kepala Kepolisian Resor Kota Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, sudah ada beberapa saksi korban termasuk kuttab atau pengasuh lembaga pendidikan yang diperiksa terkait perusakan makam.

“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun saksi korban termasuk pengasuh dari kuttab yang ada,” jelas Ade pada Selasa (22/6/2021).

Polisi juga telah berkomunikasi dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, ketua RT dan RW setempat. Hal ini guna meredam masyarakat sekitar supaya tidak terprovokasi terkait peristiwa perusakan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini