Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi

Kepada penyidik, JK mengaku ganja kering itu miliknya untuk dijual. Ganja itu didapat dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar) dan dibeli Rp 1 juta.

Suhardiman
Jum'at, 18 Juni 2021 | 12:12 WIB
Dipasok dari Sumbar, Pengedar Ganja di Inhu Dibekuk Polisi
Ilustrasi penangkapan. [Suara.com/Eko Faizin]

SuaraRiau.id - Seorang pria berinisial JK (31) warga Kabupaten Indragiri Hulu (inhu), ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja. Ia mendapat pasokan ganja dari wilayah Sumatera Barat (Sumbar).

JK ditangkap saat tengah duduk di bawah pohon akasia lapangan bola kaki di Kelurahan Peranap, Selasa (15/6/2021) pukul 01.00 WIN dini hari. Polisi juga menyita barang bukti sebanyak 6 paket ganja dengan berat 130 gram.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui Humas Aipda Misran menjelaskan, saat ditangkap, pelaku tersebut disinyalir sedang menunggu pembeli.

"Mungkin ketika itu tersangka sedang menunggu pembeli ganja," kata Misran, Jum'at (18/6/2021).

Baca Juga:Antivaksin Disebut Bikin Kacau, IDAI Desak Pemerintah Tarik Rem Darurat!

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran ganja kering di sekitar lapangan bola kaki Peranap.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan turun ke lapangan guna memastikan informasi itu. Setelah beberapa jam mengintai, petugas melihat seorang laki-laki sedang duduk di bawah pohon akasia dengan menunjukkan gelagat mencurigakan.

Petugas lalu mendekati dan mengamankan laki-laki itu, ketika digedelah, ditemukan 2 bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis daun ganja kering dari kantong celananya.

"Ketika di interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan 1 bungkus ganja ukuran sedang di atas tribun lapangan bola kaki," ungkapnya.

Tidak hanya itu, JK juga menyimpan 3 bungkus ukuran sedang di rumahnya. Ganja kering itu disimpan dalam lipatan celana.

Baca Juga:23 Daerah di Indonesia Masuk Zona Merah Covid-19, 4 di Sumbar

"Setelah semua barang bukti narkoba terkumpul, tersangka dibawa ke Mapolsek Peranap untuk proses selanjutnya," kata Misran

Kepada penyidik, JK mengaku ganja kering itu miliknya untuk dijual. Ganja itu didapat dari kenalannya di Sumatera Barat (Sumbar) dan dibeli Rp 1 juta.

"Berkemungkinan, ada penambahan tersangka dalam kasus ini dan tim terus memburu pemasok ganja kering tersebut," tukasnya.

Kontributor : Panji Ahmad Syuhada

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini