Kisruh Golkar Siak, Massa Ngaku Kader Penyelamat Gelar Aksi Protes

Sejumlah kader mengatasnamakan diri Kader Penyelamat Partai Golkar Siak itu sempat ribut dengan pengurus DPD Golkar Siak.

Eko Faizin
Selasa, 08 Juni 2021 | 13:47 WIB
Kisruh Golkar Siak, Massa Ngaku Kader Penyelamat Gelar Aksi Protes
Ilustrasi Partai Golkar.

SuaraRiau.id - Massa kader Partai Golkar menggelar aksi protes di depan sekretariat DPD II Golkar Siak, Jalan Raja Kecik, Siak pada Senin (7/6/2021).

Sejumlah kader mengatasnamakan diri Kader Penyelamat Partai Golkar Siak itu sempat ribut dengan pengurus DPD Golkar Siak. Massa saling dorong di kantor tersebut.

Mereka berorasi dan membentangkan spanduk yang bertuliskan Ketua Golkar Riau Orang Paling Tidak Komit Sedunia. Spanduk bertuliskan Cukup Pilkada Yang Kalah Jangan Pilpres Kalah juga terbentang di sana.

Aksi protes dilakukan karena sejumlah kader mendapat informasi bahwa pengurus DPD II Golkar Siak menggelar rapat pleno pergantian Ketua DPRD Siak Azmi dengan Ketua DPD Golkar Siak, Indra Gunawan yang juga anggota DPRD Siak.

Rapat pleno ini dihadiri oleh Wakil Ketua Bapilu Golkar Riau Ihsan dan sejumlah pengurus inti Golkar Riau lainnya.

Menurut koordinator aksi, Agus Saputra, rapat pleno pergantian Ketua DPRD Siak itu merupakan siasat jahat dari Ketua DPD Golkar Siak Indra Gunawan dan pengurus DPD Golkar Riau.

Soalnya, mekanisme yang dilakukan menyalahi aturan partai.

"Dasar penggantian Azmi sebagai Ketua DPRD Siak tidak didasari atas kesalahan dan pelanggaran sama sekali. Selama ini Azmi telah menunjukkan loyal dan dedikasinya baik moril maupun materil terhadap partai. Contohnya saat Pilkada Siak 2020 lalu, Azmi telah menyumbangkan tenaga dan materil untuk memenangkan calon yang didukung partai," ujar Agus dikutip dari Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Selasa (8/6/2021).

Jika memang terdapat kesalahan dan pelanggaran, kata Agus, semestinya pengurus partai memproses Azmi dengan mekanisme yang diatur dalam partai sebagaiman diatur dalam PO Nomor 13 DPP Partai Golkar.

"Ya, mekanisme yang harus dilalui dengan adanya Surat Peringatan (SP) 1, 2, dan 3. Dan harus diberikan kesempatan kepada Azmi untuk memberikan klarifikasi. Bukan langsung pleno penggantian pimpinan. Ini adalah pelanggaran dan penggangkangan Aturan Organisasi Partai Golkar," kata mantan Wakil Ketua Bidang Kaderisasi Partai Golkar Siak tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini