Produk Alat Pertanian Berlabel SNI, Ekonomi Rakyat Makin Menggeliat

Produk dodos dan egrek yang dipakai untuk memanen sawit kini berlabel SNI, kualitas mutu terjamin, ekonomi rakyat menggeliat.

Eko Faizin
Jum'at, 21 Mei 2021 | 21:12 WIB
Produk Alat Pertanian Berlabel SNI, Ekonomi Rakyat Makin Menggeliat
Salah satu warga Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, Riau yang menggeluti usaha pandai besi saat membuat produk alat pertanian yang Berstandar Nasional Indonesia.[Dok BSN Riau]

Untuk membuat alat-alat ini, memang diperlukan kerja keras, ketelitian, kepiawaian dan pengalaman agar hasilnya maksimal dengan kualitas yang teruji.

"Dulu kita buatnya secara tradisional, tapi sekarang sudah pakai mesin dan alat-alatnya juga ada bantuan dari pemerintah," ujar Sahliyar.

Selain memproduksi dua produk unggulan dodos dan egrek, ratusan warga kampung pandai besi ini juga memproduksi alat pertanian lainnya seperti parang, pisau deres yang digunakan menoreh getah, tojok, kapak hingga beragam jenis pisau. "Kecuali cangkul dan sekop ya, kami tak produksi itu," tuturnya.

Mata pencaharian warga setempat
Di kawasan tersebut, tepatnya di sebuah dusun bernama Dusun III Pasubilah, Desa Teratak, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar ini, setiap empat orang pekerja pandai besi itu dikomandoi oleh satu kepala tukang. Jadi totalnya 5 orang yang siap bertungkus lumus di depan bara api.

Masing-masing memiliki tugas dan target dalam memenuhi kebutuhan pasar. Sahliyar menjelaskan, bahwa dalam sehari, dari jenis dodos, satu kepala tukang bersama anggotanya mampu membuat sebanyak 50 keping barang tersebut.

Jika total 250 orang pekerja, maka dalam sehari untuk jenis dodos saja, mereka mampu memproduksi 2.500 keping dodos. Belum lagi jenis produksi barang-barang alat pertanian lainnya.

"Setiap kepala tukang punya target 50 keping dodos. Satu kepala tukang itu punya 4 anggota," katanya.

Setiap anggota pengerajin pandai besi di Rumbio Jaya Steel juga punya pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Dalam sistem upah, pengerajin pandai besi ini tidak memakai sistem standar UMR, namun mereka sepakat memakai hitungan upah per hari, satu anggota bisa membawa pulang upah minimal Rp 150 ribu dalam sehari, tergantung kalangan usia.

"Kalau kami gaji karyawannya harian, dalam satu hari kerja gajinya Rp 150 ribu. Kalau kepala tukang itu lain lagi (lebih besar)," ungkap Sahliyar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini